Paksa Kades Keluar Ruang, Hearing Sengketa PT CBS Nyaris Ricuh

PROGRES.id, BENTENG – Seorang ibu memaksa salah seorang Kepala Desa (Kades) keluar dari ruangan rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) Senin siang (18/4/2016).

Sejumlah warga yang merupakan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Merigi Kelindang dan Merigi Sakti ikut menghadiri rapat ini. Namun, PT CBS sebagai perusahaan yang digugat warga tak menghadirkan seorang perwakilan pun dalam hearing ini. Pemkab Bentang justru hanya menghadirkan Kepala Dinas ESDM Bengkulu Tengah, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Sekda Benteng.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dua minggu, warga mengatakan akan menggelar sidang rakyat, dan menutup paksa tambang tersebut. Menurut Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRG) Nurdin, pemerintah dianggap tidak serius menyikapi tuntutan masyarakat, terkait keberadaan tambang yang menggunakan sistem galian bawah tanah (underground) tersebut.

“Kami menyambut baik hearing ini, tapi jika hearing tidak menghadirkan pihak perusahaan maka itulah jadinya, kami tak ingin mendengarkan lagi jawaban dari pemerintah. Jika dalam waktu dua minggu sikap pemerintah tetap seperti itu, kami (warga dua kecamatan) akan menggelar sidang rakyat, yang jelas hasil sidang rakyat kami nanti akan langsung menutup paksa tambang tersebut,” tegas Nurdin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi, menyayangkan sikap warga tersebut, seharusnya masyarakat bisa mendengarkan penjelasan pemerintah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami sangat menyayangkan sikap mereka (warga) yang langsung keluar pada saat kami akan menjelaskan rencana kedepannya, tapi malah pergi, ya silakan saja kalau itu maunya mereka, yang jelas perizinan ada bidang lain yang mengatur,” jelas Muzakir.

Baca: Tuntut Tanah Adat dan Ulayat, Warga Demo Kantor Bupati

Sebelumnya, diketahui warga dua kecamatan yakni Kecamatan Merigi Kelindang dan Merigi Sakti menggelar unjukrasa di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah. Mereka menolak keberadaan tambang batubara milik PT.CBS, lantaran menggunakan sistem underground atau galian bawah tanah. Cara underground ini dituding dapat merugikan masyarakat dan akan mengancam keberadaan desa mereka.(hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.